Samad Disebut Sadap PDIP, KPK: Kami Tak Sadap di Luar Perkara
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi membantah telah melakukan penyadapan di luar wewenangnya selaku lembaga penegak hukum. Pernyataan itu menampik tudingan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut Ketua KPK Abraham Samad menyadap pembicaraan petinggi partai itu seputar bursa calon wakil presiden untuk mendampingi Joko Widodo dalam Pemilu 2014.
Hasto dalam konferensi pers di Jakarta siang ini, Kamis (22/1), menyebut Samad bertemu beberapa kali dengan petinggi PDIP untuk melobi agar dapat diajukan menjadi calon wakil presiden. Namun PDIP dan Jokowi, menurut Hasto, akhirnya memilih Jusuf Kalla sebagai pendamping Jokowi.
Selanjutnya, ujar Hasto, dia menceritakan keputusan itu kepada Samad. “Saya cerita kepada Abraham, dan dia katakan ‘Ya, saya tahu karena saya sudah melakukan penyadapan (terhadap pembicaraan PDIP), dan yang menyebabkan saya gagal adalah Saudara BG (Budi Gunawan),’” ujar Hasto seakan menirukan ucapan Samad.
Terkait ucapan Hasto itu, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan KPK memiliki aturan yang membatasi wewenang penyadapan. Penyadapan hanya dilakukan untuk kepentingan penanganan perkara.
"Kami tidak menyadap pihak yang tidak terkait penanganan perkara. Jika kemudian ada orang lain yang masuk dalam sadapan ketika kami sedang menangani perkara orang tertentu, itu soal lain," ujar Johan.
Mantan Juru Bicara KPK itu menegaskan tudingan PDIP Hasto tidak akan diakui KPK selama pernyataannya tidak disertai bukti valid.
"Saya mengimbau kepada Pak Hasto dan kawan-kawan. Kalau punya bukti, sampaikan. Tapi kalau tidak ada bukti, maka kami di KPK akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Jangan mengundi keberanian KPK," ujar Johan.
Sebelum menggelar konferensi pers siang tadi di apartemen Capital Residence di kawasan SCBD yang diklaim Hasto menjadi lokasi pertemuan PDIP dengan Samad, Hasto juga menyatakan kepada wartawan bahwa dia saat itu sedang disadap.
0 comments :
Post a Comment