Expedition

Pengamat Nilai Abraham Samad Politisir Pengunduran Diri BW dari KPK

"Proses administrasi pengunduran diri BW tidak boleh dipolitisir,"

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir menegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad agar tidak mempolitisir pengunduran diri Bambang Wijojanto (BW).

Dia menilai, sejatinya yang berhak menerima atau menolak pengunduran diri BW dari jabatan Wakil Ketua KPK adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Proses administrasi pengunduran diri BW tidak boleh dipolitisir," tegas Muzakir saat berbincang kepada Aktual.co, Sabtu (31/1).

Selain itu, dia juga mempertanyakan keputusan BW yang memberikan surat pengunduran diri kepada KPK. Padahal, seharusnya surat tersebut langsung diberikan ke Presiden.

Dia menegaskan, bahwa seyogyanya wajib jajaran petinggi KPK tidak menahan surat yang diajukan oleh BW. "Seharusnya surat tersebut ditujukan ke Presiden. Karena secara hukum bukan KPK yang mengangkat tapi Presiden," pungkasnya.
Share on Google Plus

Related Article you might see:

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Post a Comment