Jam Cinderella untuk Akil
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar akhirnya bisa dijemput oleh penyidik Bareskrim Polri di penjara. Terpidana seumur hidup kasus korupsi itu, Rabu (4/2) malam dipinjam dari tahanan untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus pemberian kesaksian palsu untuk tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Tak boleh berlama-lama, Akil hanya diperkenankan berada di luar penjara hanya sekitar empat jam. Penyidik Polri berbekal surat izn Mahkamah Agung menjemput Akil sekitar pukul 20.00 wib dari penjara.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Akil harus kembali ke sel tahanan sebelum pukul 00.00 wib. "Sebelum jam 12 harus sudah dikembalikan," kata Priharsa.
Padahal sebelumnya pengacara Akil, Adardam Achyar, proses administrasi untuk bisa meminjam Akil cukup lama. Apalagi status Akil saat ini adalah tahanan Mahkamah Agung setelah ia mengajukan kasasi atau vonis penjara seumur hidup yang diterimanya.
Di tingkat pengadilan tinggi, Akil menurut Adardam pernah dipinjam untuk bersaksi. Saat itu butuh waktu sepekan lebih. "Sekarang di MA mungkin butuh waktu lebih lama," ujarnya.
Akil dijemput penyidik karena surat penetapan MA menyatakan Akil harus diperiksa hari ini juga.
Akil divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Juni 2014 silam. Ia dinyatakan terbukti bersalah menerima hadiah dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus sengketa Pilkada di MK.
Atas putusan ini, Akil mengajukan banding. Namun bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia kemudian mengajukan kasasi ke MA.
Akil adalah Ketua Panel Hakim saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 silam. Saat itu Akil memenangkan pasangan Ujang Iskandar - Bambang Purwanto. Padahal pasangan ini kalah dari pasangan Sugianto Sabran - Eko Suwarno dalam pemungutan suara.
Mereka lalu mengguat ke MK dengan didampingi pengacara Bambang Widjojanto, pengacara yang kini jadi Wakil Ketua KPK. Dalam sidang itulah dugaan pemberian kesaksian palsu diduga terjadi. Kasus ini lantas dilaporkan oleh pasangan yang kalah saat itu, Sugianto Sabran ke Bareskrim Polri.
0 comments :
Post a Comment