Lolos DPR sebab Berstatus Artis, Lalu Dilarang Ngartis
Politisi artis adalah aset bagi partai politik. Melalui mereka, partai terbantu dalam mendulang suara pada pemilu. Lepas Pemilu Legislatif 2014, sekitar 19 pesohor lolos ke kursi parlemen. Sebagian telah berpengalaman di panggung politik, sisanya baru menapaki dunia itu.
Satu hal jelas, kepopuleran mereka memuluskan jalan menuju Senayan, sekaligus mendongkrak perolehan suara partai. Namun setibanya di Gedung DPR, ‘jasa’ mereka bagi partai terancam berbalas ‘air tuba.’
"Anggota dilarang terlibat dalam iklan, film, sinetron, dan/atau kegiatan seni lainnya yang bersifat komersial, khususnya yang merendahkan wibawa dan martabat sebagai anggota."
Kalimat itu merupakan salah satu pasal dalam Rancangan Kode Etik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menuai kontroversi, terutama dari kalangan artis. Musisi Anang Hermansyah yang duduk di Komisi X DPR langsung menuding larangan menjadi artis untuk anggota DPR masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia.
"Yang tidak boleh itu seperti apa? Terus kalau dalam penciptaan kegiatan seni yang komersial seperti menciptakan lagu, masak tidak boleh?" kata Anang, berang.
Rekan sekomisi Anang, pembalap Moreno Soeprapto, juga berpendapat kegiatan seni seharusnya tidak dilarang. "Misalnya Anang mau nyanyi sembari menjadi anggota DPR, saya rasa tidak apa-apa. Sama juga dengan balap. Selama tidak mengganggu aktivitas di DPR, ya tidak apa," ujar Moreno kepada CNN Indonesia, Jumat (30/1).
Kata ‘komersial’ dalam Rancangan Kode Etik Anggota DPR menurut Moreno seharusnya diperjelas. "Anggota DPR tidak mungkin setiap saat sibuk. Pasti ada hari luangnya," kata dia.
Politisi Gerindra itu beranggapan sah-sah saja bila anggota DPR masih menjalankan profesi lamanya asal masih memprioritaskan tugas-tugas mereka di DPR.
“Sekarang saja saya masih banyak mendapat tawaran balap, tetapi saya tolak karena belum ada waktunya. Padahal balap itu refreshing buat saya, otak jadi jernih untuk kembali bertugas sebagai anggota Dewan," kata Moreno.
Tetap hidup tanpa ngartis
Sementara anggota komisi IX Dede Yusuf menilai sudah seharusnya anggota DPR tak melakukan kegiatan lain yang bersifat komersial. "Tapi kita tidak bisa melarang aktivitas seniman yang tidak bersifat komerisial," kata Dede.
Menurut politikus Demokrat itu, pelarangan anggota DPR terlibat dalam kegiatan komersial harus ada batasannya. "Kalau dia main di film sejarah misalnya, saya rasa tidak apa. Kalau perlu, tidak usah dibayar. Tapi kalau main sinetron dan melawak, saya rasa tidak pantas," ujar Dede.
Dede Yusuf mengaku sudah delapan tahun tidak menjalankan profesi artis. "Sekarang di samping menjadi anggota dewan, saya hanya menjadi pembicara serta menjalankan bisnis keluarga," kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.
Anggota Komisi X Venna Melinda pun mengaku sudah tidak menjalankan profesi keartisannya. "Sudah lima tahun tidak jadi artis. Palingan ke talkshow, itu pun saya lihat dulu apakah kontennya sesuai kode etik anggota DPR atau tidak," kata Venna.
Rekan separtai Dede Yusuf itu setuju dengan usul larangan menjalankan kegiatan artis secara komersial. "Sekarang saya sama sekali tidak menjalankan profesi artis. Namun kalau ada undangan senam, masih saya hadiri, terutama di daerah pemilihan saya," kata Putri Indonesia 1994 itu.
Bagi Venna, senam merupakan salah satu cara mendekatkan diri dengan konstituennya yang mayoritas kaum ibu dan perempuan. "Mereka perlu politisi perempuan untuk jadi idola mereka. Kadang saya adakan lomba aerobik," ujarnya.
Di sisi lain, anggota DPR dari PAN Eko Patrio mengatakan usul larangan beraktivitas komersial itu justru bisa jadi bumerang bagi sebagian besar anggota DPR.
"Mungkin saja suatu saat mereka terlibat dalam iklan atau media sosialisasi, lalu ada orang memprotes dan menuduh mereka melanggar kode etik," kata Eko.
Meski demikian ia setuju anggota DPR yang berlatar belakang artis harus meninggalkan profesinya. "Tanpa ditulis pun, seharusnya mereka sadar bahwa tidak ada waktu lagi tampil di televisi. Apalagi buat stripping sinetron," kata mantan anggota grup lawak Ngelaba itu.
Walau telah meninggalkan predikat artis, Eko mengaku masih kerap terlibat dalam proses kreatif dunia hiburan. "Saya terlibat di belakang layar untuk pembentukan Pesbukers. Saya juga terlibat dalam pengorbitan Ninih Gethuk jadi penyanyi," kata dia.
Kegiatan tersebut menurut Eko tidak menyita waktunya sebagai anggota Dewan, sebab ia punya anak buah untuk mengerjakan hal-hal tenisnya. "Saya hanya sumbang pikiran. Khusus Ninih, saya juga cuma bantu. Semua keuntungan buat Ninih," ujarnya.
Untuk diketahui, Ninih merupakan penjual getuk di Jakarta yang sempat ramai dibicarakan di media sosial karena dianggap cantik. Ia baru saja mengeluarkan lagu "Selingkuh 3x" dan telah tampil di beberapa stasiun televisi.
Jadi, setujukah Anda politisi artis tak boleh lagi ngartis?
0 comments :
Post a Comment